aktekelahiran. Buku Nikah/Akta Kawin/Akta Cerai/ bukti lain yang sah. Asli Surat Lahir dari Bidan/Dokter/RS/SPTJM Lahir (F-2.03); Kartu Keluarga (KK). Surat nikah / akta perkawinan orang tua dilegalisir (untuk meralat nama orang tua) Melampirkan akta kelahiran asli yang akan di ralat/duplikat.
Setelahmengetahui cara membuat akta kelahiran online, pahami beberapa fungsi dari dokumen pribadi yang wajib dimiliki oleh semua warga negara ini. Itulah dia cara bikin akta kelahiran dan persyaratannya secara online dengan mudah.(LA) Baca juga : Syarat dan Tata Cara Bikin BPJS untuk Bayi yang Baru Lahir.
KelainanFisik dan Mental 2. Nama Lengkap Beri kode angka pada kotak (sesuai dengan jenis pilihan jawaban) Diisi nama anggota keluarga pemohon secara lengkap sesuai dengan Surat Kenal Lahir atau Akte Kelahiran atau sesuai dengan nama pemberian 1 Tidak Ada 2 Ada orang tua, tanpa gelar akademis, kebangsawanan atau gelar agama. 24.
Caramembuat akta kelahiran online. Berikut adalah cara-cara membuat akta kelahiran secara online dikutip dari Permendagri Nomor 9 Tahun 2016. 1.Daftar akun. Pastikan kamu mendaftar terlebih dahulu; Masukan dan unggah data pribadi yang diminta, seperti nama lengkap, nomor KTP, KK, nomor Whatsapp, foto KTP dan lain-lain; 2. Jika sudah memiliki akunE9Gj.